Solusi Permasalahan LGBT Khususnya di Indonesia (Wahai Kaum LGBT, Kami Bersamamu dan Terus Mendukungmu Agar Sembuh)
Bismillah
-Setelah menulis beberapa tulisan terkait LGBT dan kemudian mendapat beberapa ilmu dari para ahli, psikolog, psikiater dan Komisi Perlindungan Anak di acara “ILC TV One”
Salah satu linknya:
Buat yang ketinggalan ILC https://www.youtube.com/watch?v=5uOy0UsmItI
-Kami ucapkan terima kasih kepada para pakar ahli dalam acara tersebut
-Permasalahan LGBT di Indonesia, bisa dibagi menjadi 2 pokok:
1. Keberadaan kaum LGBT
2. Propaganda dan program kaum LGBT serta target mereka di Indonesia
Mengapa di Indonesia? karena ini negara kita dan negara kita berasas ketuhanan, budaya ketimuran serta berbeda dengan negara lainnya semisal negara di barat atau negara lainnya (sudah tahu kan beda budayanya?)
1. Keberadaan kaum LGBT
-Dalam agama Islam (dan agama lainnya Nashrani dan Yahudi, ingat Indonesia negara ketuhanan), LGBT tidak sesuai dengan ajaran agama dan sebuah kelainan/penyakit jiwa
-Tetapi mereka TIDAK boleh diolok-olok apalagi dihinakan, mereka perlu diayomi dan disembuhkan,
Berikut sedikit pembahasan penyembuhan LGBT sesuai medis dan syariat Islam, klik:
-Dalam Islam tidak boleh kebencian pada sesuatu membuat kita berlaku tidak adil (kandungan Al-Quran surat Al-Maidah: 8)
-Memang ADA kaum LGBT tidak ingin menjadi LGBT, bisa jadi kesalahan pola asuh, kelalaian orang tua dan pengaruh lingkungan ketika kecil, sehingga mereka beralasan:
“Ini bukan keinginan mereka, ini proses ketika kecil, mengapa kami didiskriminasikan?”
Jawabnya: Iya, karenanya yang lain juga demikian, tidak ingin kena kanker atau penyakit lain, karenanya kalian kaum LGBT kami dukung agar sembuh
Adapun bentuk diskriminasi, mengolok dan menghina maka bukan ajaran Islam
-Memang ada dalam Islam hukuman BERAT DAN MENGERIKAN bagi pelaku liwath (hubungan seks sejenis) yaitu dibunuh dengan berbagai macam cara semisal dijatuhkan dari gedung tertinggi
Tetapi NANTI DULU, dalam Islam juga ada aturan penerapannya hukuman hadd (tidak sembarangan dan asal-asalan):
1. Kasusnya harus sampai ke hakim/qadhi
2. Pelaksana hukuman juga harus hakim/qadhi (tidak boleh pukul atau dimassa ramai-ramai)
Contoh gampangnya: kalau ada orang yang mencuri dan sampai nishab potong tangan, SATU KAMPUNG SUDAH TAHU semua kalau dia mencuri dan ada buktinya, tetapi kasusnya tidak ada yang mengajukan/mengangkat ke qadhi, maka tidak dipotong tangan
-Seandainya potong tangan maka tidak boleh ustadz, kiayi atau tokoh masyarakat yang memotong tetapi qadhi atau pejabat dari qadhi
Inilah mulianya agama Islam
-Jadi wahai saudaraku kaum LGBT, Islam tidak sekejam yang kalian kira, jika kalian datang kepada kami dan ingin sembuh, maka kami akan ayomi dan dukung agar sembuh agar bahagia dan tidak terus membohongi hati nurani anda
-Begitu juga dalam ilmu penyakit jiwa, ternyata masih DIPERDEBATKAN apakah LBGT penyakit atau tidak
-Berikut kutipan video acara ILC:
“Itu cuma buku saku! Ini yang benar, ini textbooknya!”, tegas wakil Seksi Religi, Spiritualitas dan Psikiatri dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kejiwaan Indonesia (PDSKJI), Dr. dr. Fidiansjah, Sp.KJ., M.P.H.,
Ketika membantah seorang aktivis LGBT yang berargumen dengan memakai buku yang dianggapnya “ilmiah” yaitu buku saku PPDGJ (Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa)
-Ingat juga pendekatan jiwa juga melihat, kultur, ras, budaya, agama di daerah tersebut. Bisa jadi di barat LGBT dan propagandanya tidak masalah, tetapi belum tentu di Indonesia yang beragama dan budaya ketimuran
Bagi umat beragama (baik Islam, Nashari, Yahudi) Jelas LGBT adalah penyakit
-Note: kami sudah menulis juga bahwa “LGBT BUKAN karena genetik” tetapi menular melalui prilaku.
Waria/mutakhannats (متخنث) itu BERBEDA dengan Hermaphrotide/khuntsa (خنثى) (kelamin ganda bawaan lahir)
Silahkan baca:
Membantah Alasan & Dalil Kaum/Pendukung LGBT Secara Medis dan Syariat
-KESIMPULAN poin pertama: Keberadaan kaum LGBT diayomi dan didukung penuh oleh semua pihak agar sembuh, mereka TIDAK BOLEH diolok-olok apalagi dihinakan
Semoga banyak dukungan dari pemerintah agar memperbanyak badan resmi/konseling mendukung LGBT agar sembuh begitu juga LSM-LSM dan lainnya
2. Propaganda dan program kaum LGBT di Indonesia
Mungkin ini yang perlu menjadi perhatian, mengapa? Karena setiap gerakan pasti ada tujuan, propaganda dan target
Tentu target mereka LGBT agar mereka bisa eksistensi dan mendapat pengakuan serta bisa melegalkan pernikahan sejenis di Indonesia sebagaimana beberapa negara termasuk AS
Maaf saja, ini yang PALING KAMI KHAWATIRKAN,
Yaitu propaganda LGBT kepada anak dan keturunan kami yang masih polos, masih dalam proses mencari jati diri
Okelah jika orang dewasa bisa menyaring dan bisa berpikir, tetapi anak-anak?
Saya rasa tidak ada yang ingin jika anaknya LGBT atau jika anak laki-lakinya menikah dan mendapatkan menantu laki-laki, artinya apa?
Ia tidak akan PUNYA CUCU dan KETURUNAN penerus gen dan perjuangannya di muka bumi
(Silahkan tanya hati nurani anda, wahai pendukung LGBT)
Sebagaimana kami jelaskan LGBT bukan karena genetik tetapi MENULAR MELALUI PRILAKU DAN SIKAP, semua juga mengakui hal ini dan mengakui teori pembentukan sikap oleh lingkungan dan teman (bahkan berlaku bagi hewan juga)
Alhamdulillah, di negeri kita KPI melarang proganda promosi LGBT dan beritanya cukup banyak misalnya:
nasional.kompas.com/read/2016/02/13/08060081/KPI.Larang.TV.dan.Radio.Promosikan.LGBT
Belum lagi dari Komisi perlindungan anak yang menentang agak keras, dengam bukti adanya program ini semisal di LINE, di buku-buku pelajaran anak, buku-buku cerita sebagaimana bukti dalam tanyangan acara di “ILC TV One”
NOTE PENTING bagi kaum LGBT dan pembela HAM:
Memang kita harus melindungi HAM minoritas (bahkan dalam Islampun demikian), TETAPI HAM MAYORITAS JUGA PERLU DIHORMATI bahkan diutamakan
Kami mayoritas penduduk beragama di Indonesia berhak mendapatkan perlindungan bagi anak-anak kami agar tidak terpengaruh dan menjadi LGBT
KESIMPULAN Poin kedua: Propaganda dan program-program LGBT tidak boleh ada di Indonesia dalam rangka menghormati HAM mayoritas masyarakat beragama
Serta kaum LGBT patuh terhadap peraturan negara yang melarang propaganda di media
Satu lagi: perkawinan sejenis belum disahkan oleh UU negara
JADI: Harap tidak melanggar hukum tersebut jika memang anda adalah warga negara yang baik
Demikianlah dua ini permasalahan dan solusi LGBT di Indonesia
Tambahan pembahasan:
1. Mengenai penyebaran HIV yang lebih banyak terjadi pada komunitas LGBT
Dan merekapun menyadari hal ini ,sehingga salah satu konseling pro-LGBT adalah bagaimana agar anggota mereka aman dari HIV
Buktinya juga demikian (saya penulis, sedang melanjutkan sekolah spesialis patologi klinik di laboratorium dan sering melihat hasil tes HIV AIDS, banyak yang terkena adalah anak-anak muda laki-laki usia 20-30 tahun, jika HIV positif setelah 5 tahun terinfeksi, berarti mereka terinfeksi pada usia yang sangat muda
Mengapa pada gay (pelaku sodomi) mudah tertular? Karena (maaf) dubur tidak diciptakan untuk itu, bisa terjadi luka-luka (meskipun pakai pelumas) dan luka bisa menular HIV (bahkan ada yang duburnya hancur)
Dan perlu anda ketahui, hasrat gay tidak hanya sekedar suka tetapi juga sampai ingin melakukan hubungan badan sesama jenis
Dan benar hadits bahwa akan turun penyakit yang tidak ada sebelumnya di muka bumi akibat perbuatan “fahisyah” seks bebas dan sejenis
2. Mengenai “hasrat” LGBT
Ada permisalan yang bagus dalam acara “ILC TV one”, ketika seseorang psikiater menceritakan:
Pasiennya laki-laki dan sudah menikah dengan wanita yang sah, dan ia masih tertarik dengan sejenis yaitu lelaki muda yang tampan, ingin segera mendekat dan memiliki hasrat seksual
Jawaban yang cerdas:
Berarti sama, kami laki-laki normal juga tertarik dengan berhasrat seksual dengan perempuan muda yang cantik apalagi S***i, tetapi hasrat itu kami tahan karena ingat istri di rumah dan sudah terikat dengan perjanjian suci pernikahan akan selalu setia
Maka LGBT juga demikian, mereka harus menahan hasrat kelainan tersebut dan berusaha sembuh dengan dukungan semua pihak
DAN SUDAH BANYAK BUKTI MEREKA YANG SEMBUH DAN AKHIRNYA BAHAGIA KARENA MEREKA MENGIKUTI HATI NURANI BUKAN MENGIKUTI HASRAT SEMATA
Sebenarnya masih banyak yang ingin kami bahas, semoga penjelasan ringkas ini bermanfaat
NOTE: Untuk menghormati profesi saya sebagai dokter, saya sekedar infokan (tidak berarti setuju) bahwa sekarang telah ditetapkan secara diagnosis medis LBGT bukan penyakit (dahulunya ada yang mengatakan penyakit) sehingga maksud penyakit di tulisan saya ini adalah penyakit dan sembuh secara agama. Tentunya saya lebih yakin agama saya bahwa menurut agama L*** adalah penyakit
@Masjid Asy-Syifa’ RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta (Menanti reda hujan yang deras padahal sudah jam pulang rumah ^^)
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com